Dua speed boat tersebut digadang-gadang sebagai pemburu penyelundup lobster dan pengebom ikan.
Adin juga menekankan bahwa kampanye dan edukasi larangan penangkapan ikan dengan cara yang merusak, khususnya dengan bom ikan ini, penting untuk terus dilaksanakan karena masih maraknya praktik pengeboman ikan di berbagai wilayah.